Langkah Tegas: Kemendagri Pecat Pj Walkot Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Dokumen
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, diganti karena tersandung kasus hukum pemalsuan surat tanah. Ia digantikan oleh Andri Rizal, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Riau. Proses hukum terhadap Hasan masih menunggu izin dari Kemendagri, sementara dua tersangka lainnya telah ditahan. Penggantian Pj Wali Kota ini dilakukan berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1125.