Langkah Tegas Kominfo: Peringatan Pemblokiran Telegram dan Alasan di Baliknya
Kemkominfo mengancam akan memblokir Telegram karena dinilai tidak kooperatif dalam memberantas judi online. Sedangkan Google disebut kooperatif dan akan bekerja sama dengan Kominfo. Selain mengancam blokir Telegram, Kemkominfo juga berencana mendenda platform digital hingga Rp 500 juta per konten judi online. ISP yang tidak kooperatif juga akan dicabut izinnya. Kebijakan ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.