Langkah Tegas KPK: Pembatasan Bepergian Luar Negeri untuk Tersangka Kasus APD Kemenkes
KPK melarang 3 orang (dokter dan pihak swasta) bepergian ke luar negeri selama 6 bulan karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan APD di Kemenkes. Larangan ini bertujuan untuk memudahkan penyelidikan kasus yang melibatkan dana siap pakai tahun 2020 itu. KPK sebelumnya telah menggeledah beberapa tempat dan menemukan bukti transaksi keuangan mencurigakan. Tim penyidik juga menemukan biaya angkut APD yang melebihi batas standar. KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka, tetapi akan menyampaikannya bersamaan dengan penangkapan atau penahanan.