Langkah tegas Sri Mulyani: Larangan Buka Rekening bagi Nasabah yang Menolak Pengungkapan Keuangan

Langkah tegas Sri Mulyani: Larangan Buka Rekening bagi Nasabah yang Menolak Pengungkapan Keuangan

Mulai sekarang, bank dan lembaga keuangan tidak boleh membuka rekening baru atau memproses transaksi pada rekening lama bagi orang atau perusahaan yang menolak memberikan informasi identitas keuangannya. Aturan ini dibuat untuk mencegah penghindaran pajak sesuai standar internasional. Lembaga keuangan wajib mengidentifikasi pemilik rekening asing dan menolak transaksi jika mereka menolak memberikan informasi. Transaksi yang terdampak termasuk setoran, penarikan, dan perdagangan saham bagi nasabah pasar modal.