Laporan Masyarakat Diajukan ke KY atas Keputusan Hakim MA tentang Batas Usia Kepala Daerah
Organisasi Gradasi melaporkan tiga hakim Mahkamah Agung (MA) ke Komisi Yudisial (KY) karena keputusan mereka menurunkan batas usia minimal calon kepala daerah. Gradasi menilai proses pemeriksaan MA terlalu cepat dan terburu-buru, serta terkesan diprioritaskan. Mereka juga mempertanyakan penetapan batas usia sejak menjadi calon, bukan saat dilantik. KY telah menerima laporan Gradasi dan akan memproses sesuai prosedur. KY akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim yang dilaporkan. MA sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Garuda yang menurunkan batas usia calon kepala daerah menjadi 30 tahun untuk gubernur/wakil gubernur dan 25 tahun untuk bupati/wakil bupati atau wali kota/wakil wali kota, sejak menjadi calon.