Larangan Bepergian Luar Negeri Bagi Sandra Dewi Tetap Berlanjut

Larangan Bepergian Luar Negeri Bagi Sandra Dewi Tetap Berlanjut

Kejaksaan Agung memastikan belum ada pencekalan terhadap Sandra Dewi terkait kasus korupsi timah. Namun, ia masih mungkin dipanggil kembali untuk diperiksa jika diperlukan. Penyidik masih menyelidiki keterlibatan pihak lain yang diduga menikmati aliran dana korupsi tersebut. Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus ini, termasuk Harvey Moeis, yang merupakan suami Sandra Dewi. Sebanyak 12 tersangka telah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidang. Hasil audit BPKP menyatakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp300 triliun akibat kelebihan pembayaran sewa smelter, pembayaran biji timah ilegal, dan kerusakan ekologis.