Larangan TikTok di Amerika Serikat Mendekati Pelaksanaan
RUU di AS telah disahkan untuk melarang TikTok kecuali aplikasi tersebut melepaskan diri dari perusahaan induknya di Cina, ByteDance. Jika disahkan, RUU ini akan memberikan waktu sembilan bulan bagi ByteDance untuk menjual saham TikTok. Selain itu, perusahaan induk TikTok tidak diperbolehkan mengendalikan algoritme aplikasi yang menampilkan video kepada pengguna. RUU ini mendapat kritik dari TikTok, yang mengklaim akan melanggar kebebasan berbicara dan merugikan ekonomi AS. Presiden Joe Biden menyatakan akan menyetujui RUU tersebut jika diajukan kepadanya.