Layanan KIP Kuliah Terkendala PDNS, Mendikbudristek Serukan Kesabaran Mahasiswa
Imbas gangguan layanan data pemerintah, Menteri Menko PMK meminta mahasiswa penerima KIP Kuliah bersabar. Mahasiswa perlu memasukkan ulang data mereka. Menko PMK sudah berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan memastikan data KIP Kuliah sudah mulai pulih. Pemerintah masih memantau apakah gangguan ini akan mempengaruhi batas waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah. Bagi yang sudah mendaftar KIP Kuliah sebelum gangguan, perlu mengklaim ulang akun dan mengunggah ulang dokumen pendukung mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.