Legislator AS Berikan Lampu Hijau untuk Pelarangan Aplikasi Media Sosial TikTok

Legislator AS Berikan Lampu Hijau untuk Pelarangan Aplikasi Media Sosial TikTok

DPR AS menyetujui undang-undang yang memerintahkan TikTok untuk: * Melakukan divestasi (membuat perusahaan terpisah) di AS dalam 6 bulan atau * Diblokir di AS TikTok keberatan, menyatakan bahwa hal ini melanggar kebebasan berbicara 170 juta pengguna AS. ByteDance, perusahaan induk TikTok, harus menjual TikTok ke AS dalam 6 bulan, atau berisiko diblokir. Waktu tambahan 3 bulan mungkin diberikan jika diperlukan. Jika divestasi tidak terjadi, TikTok berpotensi kehilangan algoritma suksesnya, yang merupakan kunci kesuksesan aplikasi.