Lima Terdakwa Kasus Pembunuhan Keji terhadap Empat Anak di Jagakarsa Hadapi Persidangan Pertama
**Rangkuman Berita:** Sidang perdana kasus pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan digelar hari ini (29 Mei 2024). Terdakwa, Panca Darmansyah, akan didakwa terkait pembunuhan ini. Sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Sulistyo Muhamad Dwi Putro. Panca membunuh keempat anaknya pada 3 Desember 2023 di rumah kontrakannya di Jagakarsa. Ia membunuh anak-anaknya satu per satu di atas kasur dan menjejerkan mereka di tempat tidur. Setelah membunuh anak-anaknya, Panca mencoba bunuh diri namun gagal. Panca mengaku membunuh anak-anaknya karena cemburu kepada istrinya. Keempat korban adalah VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun).