Lokasi Strategis Razia Operasi Patuh Jaya 2024: Waspada di Titik-Titik Ini di Jakarta Raya
Polisi akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 dari 15-28 Juli untuk menindak pelanggaran lalu lintas seperti: * Melawan arus * Mengemudi dalam keadaan mabuk * Menggunakan ponsel saat mengemudi * Melebihi batas kecepatan * Mengemudi tanpa SIM * Parkir liar Selain itu, petugas juga akan menindak kendaraan yang tidak memenuhi standar, tidak memiliki STNK, melanggar marka jalan, menggunakan rotator atau sirine tidak sesuai aturan, dan memiliki pelat nomor palsu. Untuk kendaraan roda dua, sasaran penindakan adalah tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang. Operasi ini akan digelar di berbagai lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandara Soetta.