Lonjakan Pemilih Ekstrem Mengintai Pilgub Jakarta, Mencapai 600 Orang per TPS

Lonjakan Pemilih Ekstrem Mengintai Pilgub Jakarta, Mencapai 600 Orang per TPS

KPU DKI Jakarta berencana menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilgub Jakarta 2024. Pembengkakan jumlah pemilih per TPS menjadi 600 orang, dari sebelumnya 300 orang pada Pemilu 2024. KPU DKI sedang memetakan TPS untuk menggabungkan dua TPS menjadi satu. Namun, pertimbangan seperti jarak TPS, data pemilih, dan jarak antar keluarga juga diperhatikan. KPU juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih melalui pencocokan dan penelitian (coklit). Petugas akan mendatangi rumah-rumah untuk memastikan data pemilih. Periode coklit dijadwalkan dimulai pada Juni dengan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).