Lonjakan Penangkapan Koruptor: Strategi Korupsi yang Berubah

Lonjakan Penangkapan Koruptor: Strategi Korupsi yang Berubah

Pemberantasan korupsi di Indonesia semakin sulit, karena koruptor terus berkembang biak dengan modus yang semakin canggih. Sejak 2004, KPK telah menangani 1.607 kasus korupsi, dengan modus terbanyak adalah penyuapan dan pengadaan barang dan jasa. Pelaku paling banyak adalah pihak swasta, sedangkan instansi yang paling sering terlibat adalah pemerintah daerah. Masyarakat Indonesia juga semakin permisif terhadap pemberian uang dalam proses Pemilu. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya dengan menangkap pelaku, tetapi juga perlu adanya perubahan sikap masyarakat terhadap korupsi.