Lonjakan Pengaduan Pekerja terkait Tunggakan THR ke Kemnaker Capai Ribuan
Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 930 pengaduan dari perusahaan yang melanggar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024, serta 1.475 laporan terkait THR lainnya. Aduan ini mencakup THR yang tidak dibayarkan, dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan terlambat dibayarkan. Kemnaker telah mulai menindaklanjuti pengaduan sejak sebelum Idulfitri. Posko THR yang dibuka Kemnaker untuk melayani aduan akan ditutup hari ini, setelah itu Kemnaker akan menindaklanjuti pengaduan bersama dinas-dinas ketenagakerjaan.