Lonjakan Serangan Siber Pasca Pandemi: Analisis Penyebab dan Dampak
Serangan siber melonjak hampir dua kali lipat sejak 2020, terutama setelah pandemi COVID-19. Pelaku kejahatan siber memanfaatkan ketergantungan pada teknologi untuk melakukan pemerasan dunia maya, pelanggaran data, dan gangguan jaringan. Dari 2020 hingga 2023, terjadi sekitar 12 ribu serangan siber setiap tahun, dengan pelanggaran data, pemerasan dunia maya, dan gangguan jaringan menjadi yang paling umum. Kerugian langsung dari serangan ini mencapai hampir $28 miliar, belum termasuk kerugian tidak langsung seperti rusaknya reputasi dan penurunan produktivitas. Di Indonesia, BSSN melaporkan 347 dugaan insiden siber pada tahun 2023, terutama di sektor pemerintahan, keuangan, dan lainnya.