LPPOM MUI Gencarkan Edukasi Sertifikasi Halal, Bidik Pelaku Usaha Kecil Menengah
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah memberikan sertifikat halal gratis kepada 744 Usaha Mikro dan Kecil (UMK). LPPOM MUI menargetkan seluruh pelaku UMK di Indonesia bersertifikat halal paling lambat Oktober 2024. Meski sudah memberikan sertifikat kepada ratusan UMK, LPPOM MUI mengakui masih ada tantangan karena sebagian besar pelaku UMK menengah ke bawah belum melek regulasi tentang halal. LPPOM MUI akan terus berupaya mendorong industri halal di Indonesia melalui sertifikasi halal yang gratis dan berlaku selama tidak ada perubahan bahan, proses produksi, dan fasilitas.