LPSK Tinjau Permintaan Perlindungan dari Saksi Kunci Pembunuhan Vina
Beberapa saksi kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon tahun 2016 mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan masih ditelaah dan belum ada keputusan. LPSK memiliki proses penelaahan sebelum memberikan perlindungan, termasuk asesmen psikologis. Tahun ini, LPSK menerima 7.645 permohonan dan 2.372 permohonan pada Januari-Mei 2024, dengan ratusan pemohon telah mendapatkan pendampingan. LPSK terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan saksi dan korban.