MA Kerahkan Tim Investigasi untuk Telisik Putusan Bebas Ronald Tannur
Badan Pengawas MA (Bawas MA) akan menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur. Namun, Bawas MA belum menerima laporan resmi tentang dugaan pelanggaran tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, tim pemeriksa akan diturunkan. Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) akan melakukan investigasi atas kasus ini karena menimbulkan kontroversi dan mencederai rasa keadilan, meski belum ada laporan dari masyarakat. Vonis bebas terhadap Ronald Tannur kontroversial karena hakim menyatakan kematian korban disebabkan oleh penyakit akibat minuman beralkohol, bukan karena penganiayaan terdakwa.