MA Ungkap Fakta di Balik Rumor Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan

Kabar perceraian Ria Ricis dengan suaminya ramai diperbincangkan karena beredarnya salinan putusan perceraian di media sosial. Namun, Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa dalam sistem informasi perkara, identitas pihak yang berperkara dalam kasus perceraian selalu disamarkan untuk melindungi privasi. Nama penggugat, tergugat, dan anak-anak akan dianonimkan. Selain itu, informasi saksi, nomor buku nikah, dan hal lainnya yang berkaitan dengan perceraian tersebut juga disamarkan oleh Pengadilan Agama.