MA Usulkan Kenaikan Anggaran Rp3 Triliun dalam Rapat DPR untuk Tahun 2025

MA Usulkan Kenaikan Anggaran Rp3 Triliun dalam Rapat DPR untuk Tahun 2025

Mahkamah Agung mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk tahun 2025, sehingga total usulan kenaikan anggaran menjadi Rp15 triliun. Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan operasional seperti listrik, pemeliharaan gedung, dan pelatihan hakim. Belanja modal juga diprioritaskan, meliputi renovasi gedung dan pengadaan rumah dinas bagi pegawai MA. Usulan kenaikan anggaran ini disebabkan pagu indikatif yang diberikan tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan empat lingkungan peradilan dengan 923 satuan kerja daerah dan tujuh unit pusat.