---
id: hqyI2ZfP0fMi
cluster_id: x-emOod1GMGr
title: Mafia Makan Bergizi Gratis Diringkus, Anggaran Negara Digenjot Habis!
slug: mafia-makan-bergizi-gratis-diringkus-anggaran-negara-digenjot-habis
excerpt: Gila, bro! Program Makan Bergizi Gratis yang harusnya bikin anak cerdas malah
  jadi ajang bancakan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN). Lima petinggi BGN dan kroninya
  dicokok Kejagung karena bikin yayasan fiktif dan mark-up pengadaan motor listrik
  senilai Rp 1 triliun! Uang rakyat amblas demi perut gendut para tikus berdasi.
category: korupsi
tags:
- korupsi
- Makan Bergizi Gratis
- MBG
- BGN
- Kejagung
- motor listrik
- mark-up
source_urls:
- https://www.gosumbar.com/berita/baca/2026/06/14/daftar-lengkap-tersangka-korupsi-mbg-kejagung-bongkar-afiliasi-pejabat-bgn-dan-vendor-motor-listrik
source_names:
- gosumbar.com
image_url: https://static.gosumbar.com/assets/news/14062026/gosumbarcom_djnwr_79608.jpg
meta_title: Tersangka Korupsi MBG Ditetapkan, Rp 1 Triliun Lenyap!
meta_description: Skandal Makan Bergizi Gratis (MBG) terkuak! Pejabat BGN ditetapkan
  sebagai tersangka korupsi miliaran rupiah, mark-up pengadaan motor listrik Rp 1
  triliun. Uang rakyat amblas!
canonical_url: https://berita.media/mafia-makan-bergizi-gratis-diringkus-anggaran-negara-digenjot-habis
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-06-16T11:02:41Z'
published_at: '2026-06-16T11:02:41Z'
---

Nah ini dia yang bikin geram! Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026 yang digembar-gemborkan buat nyenengin anak sekolah eh, ujung-ujungnya malah jadi ladang korupsi berjamaah para petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Kejaksaan Agung (Kejagung) benar-benar bikin gebrakan, langsung saja menetapkan lima tersangka yang tega-teganya mengatur fasilitas fiktif bernilai miliaran rupiah! Dan bukan main, dapur gizi yang seharusnya ngasih makan malah diduga cuma jadi kedok doang. gosumbar.com.

Alhasil, surat perintah penyelidikan sudah meluncur sejak 29 Mei 2026, dan Pak Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, pas kemarin Rabu (3/6/2026) blak-blakan membongkar boroknya di kantor Kejagung, Jakarta Selatan. "Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026," katanya dengan nada tegas, bikin kita semua terperangah dengernya. gosumbar.com.

Lima orang yang dianggap biang kerok dari semua kekacauan ini adalah eks Kepala BGN, Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya; eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung; serta dua 'orang sakti' dari kalangan swasta yang disebut-sebut dekat dengan pejabat, yaitu Asep Yusuf Somantri (AYS) dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono (AM). Ini bukan cuma isapan jempol, Kejagung bahkan sudah mengumumkan nama-nama mereka secara bertahap. gosumbar.com.

Yang bikin geleng-geleng kepala adalah modusnya, bro! Alih-alih memastikan gizi anak tercukupi, anggaran negara yang miliaran rupiah itu malah dialirkan ke kantong pribadi lewat yayasan fiktif bernama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun pada faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan dan dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," ungkap Syarief dengan nada geram. gosumbar.com.

Sistem verifikasi pun jelas saja diobrak-abrik. "Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari Tersangka," jelasnya, makin membuktikan betapa busuknya sistem ini. Parahnya, "Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari," ujar Syarief, yang menegaskan, "Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP." Cuma modal kedekatan, uang rakyat digasak habis-habisan! gosumbar.com.

Kejahatan korupsi ini ternyata merembet ke mana-mana, termasuk mark-up pengadaan barang fisik yang jelas-jelas melanggar hukum. "Adanya markup harga pengadaan," sebut Syarief, yang menambahkan bahwa "Saudara DH (Dadan Hindayana) bersama-sama dengan Saudara SS (Sony Sanjaya), LP (Lodewyk Pusung), dalam melakukan proses pengadaan, baik barang dan jasa, di BGN secara melawan hukum." Spesifikasi barang pun dibuat semaunya demi keuntungan pribadi, dengan "markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG." gosumbar.com.

Dan puncaknya, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit senilai Rp 1 triliun jadi bukti nyata betapa ngawurnya para tersangka ini. Belum lagi pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan juga ada markup-nya, serta pengadaan tablet. Habis sudah cerita rakyat kecil yang harusnya merasakan manfaat program ini, malah uangnya yang terbang ke luar negeri bareng para koruptor. Benar-benar biadab! gosumbar.com.

---
**Sumber:** [gosumbar.com](https://www.gosumbar.com/berita/baca/2026/06/14/daftar-lengkap-tersangka-korupsi-mbg-kejagung-bongkar-afiliasi-pejabat-bgn-dan-vendor-motor-listrik)
