Mahasiswa Indonesia Mengungkap Jaringan Eksploitasi Terselubung di Eropa Kedok Magang
**Kasus Dugaan TPPO Bermodus Magang di Jerman** Beberapa mahasiswa mengaku menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok program magang di Jerman. Modus operandinya adalah dengan menjanjikan magang di bandara, tetapi kemudian ditempatkan di pabrik dengan pekerjaan fisik berat yang tidak sesuai jurusan. Polisi telah menetapkan lima tersangka, termasuk dua warga Jerman. Sebanyak 1.047 mahasiswa diduga menjadi korban dari 33 universitas di Indonesia yang tergabung dalam program Ferienjob yang dijalankan oleh PT CVGEN dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB). Selain harus membayar biaya awal, mahasiswa juga dihadapkan dengan dana talangan yang besar, yang harus dibayar setelah bekerja di Jerman. Namun, gaji yang mereka terima tidak cukup untuk menutupi dana talangan tersebut. Mahasiswa mengaku dipaksa bekerja berjam-jam tanpa cuti, meski sakit. Apartemen tempat mereka tinggal juga dinilai mahal dan tidak memadai. Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa Ferienjob bukan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikannya. Para mahasiswa mengimbau agar tawaran magang di luar negeri dicek kebenarannya dengan teliti. Mereka juga menyarankan untuk hanya mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Kemendikbud Ristek seperti MBKM.