Mahasiswa Magang di Jerman Ditemukan Bekerja Sebagai Buruh Kasar Akibat Penipuan
Polisi mengungkap ribuan mahasiswa korban magang palsu ke Jerman dipekerjakan sebagai buruh kasar, seperti tukang angkut barang. Hal ini merupakan modus baru perdagangan orang (TPPO), dan polisi akan menjerat pelaku dengan pasal TPPO. Total ada 1.047 mahasiswa yang diterbangkan ke Jerman secara ilegal melalui program magang ini. Polisi telah menetapkan lima tersangka, termasuk dua yang masih berada di Jerman. Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah.