Mahasiswa Terlibat Tawuran, Melukai Polisi dengan Air Keras
Mahasiswa bernama SAA (21) ditangkap polisi karena menyiram anggota Brimob dengan air keras saat tawuran di Jakarta Timur. Akibat perbuatannya, anggota Brimob mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Polisi menangkap SAA setelah memeriksa rekaman CCTV dan menganalisis pelaku yang melakukan penyiraman. SAA ditangkap di rumah kekasihnya pada Sabtu pagi. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti seperti helm, jaket, celana, dan jerigen berisi air keras yang digunakan SAA. SAA kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan, penganiayaan berat, perlawanan petugas, dan kekerasan terhadap petugas.