Mahasiswa UI Dihukum Hukuman Seumur Hidup Atas Pembunuhan Rekan Mahasiswa
Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya, divonis penjara seumur hidup karena terbukti membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati, namun hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup. JPU berpendapat hukuman itu tidak cukup memberikan efek jera dan akan mengajukan banding. Pembunuhan terjadi pada Agustus 2023 saat Altafasalya mengantar Naufal pulang ke kosannya. Altafasalya menusuk Naufal hingga tewas dengan pisau yang sebelumnya disembunyikan di jok motor. Motif pembunuhan masih belum diketahui.