Mahkamah Agung Blokir Link Putusan Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan karena Banjir Pengunduh

Mahkamah Agung Blokir Link Putusan Cerai Ria Ricis-Teuku Ryan karena Banjir Pengunduh

Putusan resmi perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan sempat bocor dan diunduh lebih dari 600.000 kali. Karena hal tersebut, Mahkamah Agung (MA) menutup link salinan putusan tersebut. Penutupan link dilakukan demi melindungi privasi pihak-pihak yang terlibat, meskipun secara prinsip sidang perceraian bersifat terbuka untuk umum. Namun, publik masih dapat memperoleh informasi terkait kasus tersebut dengan menghubungi Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.