Mahkamah Agung Dukung Permintaan Warga, Perketat Regulasi Pinjaman Online demi Melindungi Masyarakat

Mahkamah Agung Dukung Permintaan Warga, Perketat Regulasi Pinjaman Online demi Melindungi Masyarakat

Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah untuk memperbaiki aturan pinjaman online (pinjol) setelah mengabulkan permohonan warga yang menuntut pemerintah karena dianggap lalai melindungi masyarakat. MA menyatakan bahwa pemerintah harus: * Membuat peraturan yang melindungi pengguna pinjol dari pelanggaran privasi dan ancaman keamanan. * Memastikan penyedia aplikasi pinjol memiliki izin untuk beroperasi. * Mengawasi dan menegakkan hukum terhadap praktik pinjol yang merugikan masyarakat. * Menetapkan aturan yang jelas tentang persyaratan pengajuan pinjaman, akses data pribadi yang terbatas, dan larangan penyebaran data pengguna.