Mahkamah Agung Jelaskan Alasan Penolakan Pembukaan Dokumen Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan
Dokumen putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan yang tersebar di media sosial ditutup dari akses publik. Hal ini dilakukan karena banyaknya pengunduhan, mencapai lebih dari 600 ribu. Dokumen tersebut hanya dapat diakses oleh pihak yang berperkara melalui akun mereka di sistem pengadilan. Putusan hanya dapat dibagikan secara umum berisi informasi dasar seperti tanggal sidang dan hasil putusan, bukan isinya secara lengkap.