Mahkamah Agung Sikapi Laporan KPK tentang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Gazalba Saleh

Mahkamah Agung Sikapi Laporan KPK tentang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Gazalba Saleh

KPK mengadukan majelis hakim yang mengadili Gazalba Saleh ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) karena diduga melanggar kode etik. Bawas MA sedang mempelajari pengaduan tersebut dan akan membentuk tim pemeriksa jika ditemukan indikasi pelanggaran. Ketua majelis hakim Fahzal Hendri, Rianto Adam Pontoh, dan Sukartono mengabulkan eksepsi Gazalba, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan keputusan tersebut. KPK menilai majelis hakim menekan jaksa untuk memenuhi syarat administrasi Gazalba, yang dianggap pelanggaran kode etik.