Mahkamah Agung Wajibkan Pemerintah Ketatkan Regulasi Pinjaman Online Demi Lindungi Warga
Mahkamah Agung (MA) memerintahkan pemerintah untuk memperbaiki aturan terkait pinjaman online (pinjol) setelah mengabulkan kasasi warga. Pemerintah diperintahkan untuk: * Menjamin perlindungan hukum bagi pengguna pinjol. * Membuat regulasi yang memastikan aplikasi pinjol hanya bisa beroperasi jika sudah terdaftar. * Melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait pinjol. * Melarang penyebaran data pribadi pengguna pinjol. * Membatasi pengambilan akses data pribadi hanya pada kamera, mikrofon, dan lokasi. * Menjamin tidak ada ketentuan baku dalam perjanjian pinjol.