Mahkamah Konstitusi Bakal Beri Keputusan Gugatan Pemilu Senin Mendatang
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB. Hakim MK telah mengadakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak 16 April dan akan berlanjut hingga 21 April untuk membahas perkara pilpres. Para pihak yang bersengketa telah menyerahkan kesimpulan, dan MK telah menerima puluhan amicus curiae (pendapat hukum) dari berbagai pihak, termasuk Megawati Soekarnoputri.