Mahkamah Konstitusi Desak Perubahan Gugatan 'Pembatasan Pencalonan Kaesang': Pengabaian Etika Hukum

Mahkamah Konstitusi Desak Perubahan Gugatan 'Pembatasan Pencalonan Kaesang': Pengabaian Etika Hukum

Warga Solo mengajukan gugatan uji materi UU Pilkada agar Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, dilarang menjadi Gubernur. Hakim Konstitusi menegur pemohon karena judul gugatan dianggap provokatif dan tidak etis. Hakim menekankan bahwa etika perlu dihormati dalam proses hukum, terutama sesuai dengan ideologi Pancasila.