Mahkamah Konstitusi Gelar Pemeriksaan Perdana Sengketa Pemilu Legislatif 2024

Mahkamah Konstitusi Gelar Pemeriksaan Perdana Sengketa Pemilu Legislatif 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) 2024 dari 29 April hingga 10 Juni. Ada ratusan gugatan yang masuk, sebagian besar diajukan oleh partai politik (171). Sidang akan dipimpin oleh tiga panel hakim konstitusi, masing-masing dari Mahkamah Agung, DPR, dan Presiden. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan delapan kuasa hukum untuk menghadapi sidang.