Mahkamah Konstitusi Mendesak KPU Hadirkan 6 Kotak Suara untuk Verifikasi Pemilu Legislatif DPRD Lahat

Mahkamah Konstitusi Mendesak KPU Hadirkan 6 Kotak Suara untuk Verifikasi Pemilu Legislatif DPRD Lahat

MK meminta KPU untuk membawa 6 kotak suara DPRD Lahat dari 6 TPS untuk penghitungan ulang dalam sidang pembuktian. KPU juga harus membawa daftar pemilih tetap dan tambahan. Penghitungan ulang akan dilakukan di hadapan MK pada Jumat (16/8) pukul 08.00 WIB karena ada gangguan saat penghitungan suara sebelumnya.