Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak Gugatan Partai Demokrat Terkait Perselisihan Pemilu Legislatif DPR RI Dapil Kalsel I

Mahkamah Konstitusi (MK) Menolak Gugatan Partai Demokrat Terkait Perselisihan Pemilu Legislatif DPR RI Dapil Kalsel I

MK menolak gugatan Partai Demokrat yang memprotes hasil pemilihan DPR di Kalimantan Selatan I. Demokrat mempersoalkan pengurangan suara mereka dan penambahan suara PAN. MK menilai perbedaan suara disebabkan penambahan suara di 8 kecamatan yang menguntungkan PAN dan merugikan Demokrat.