Mahkamah Konstitusi Persiapkan Sidang Sengketa Pemilihan Legislatif pada 9 Agustus

Mahkamah Konstitusi Persiapkan Sidang Sengketa Pemilihan Legislatif pada 9 Agustus

MK akan mengadakan sidang sengketa hasil Pemilu Legislatif pada 9 Agustus 2024 untuk delapan kasus, termasuk DPR RI dan DPRD. Sidang akan dibagi menjadi tiga panel. MK memiliki batas waktu 30 hari untuk memutuskan sengketa. Gugatan ini diajukan mendekati pendaftaran calon kepala daerah, yang mensyaratkan alokasi kursi atau suara sah Pileg tertentu. MK berupaya agar sidang tidak mengganggu jadwal Pilkada dengan mempercepat prosesnya melalui rapat permusyawaratan hakim.