Mahkamah Konstitusi Siap Umumkan Hasil Sengketa Pemilu Legislatif

Mahkamah Konstitusi Siap Umumkan Hasil Sengketa Pemilu Legislatif

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan 207 kasus sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada 21-22 Mei mendatang. Dari 297 kasus yang diajukan, sekitar 90 kasus akan dilanjutkan ke tahap pembuktian yang akan digelar 27 Mei - 4 Juni 2024. MK membatasi saksi dan ahli yang dapat dihadirkan dalam pembuktian, yaitu 5 saksi dan 1 ahli untuk setiap kasus. MK akan memutuskan perkara PHPU Pileg paling lambat 10 Juni 2024.