Mahkamah Konstitusi Teliti Puluhan Aspirasi Masyarakat dalam Sengketa Pilpres 2024

MK telah menerima 14 permohonan dari pihak luar (amicus curiae) terkait gugatan hasil Pilpres 2024. Permohonan ini diajukan sebelum batas waktu 16 April. Salah satu permohonan datang dari Megawati Soekarnoputri. Meski telah didalami, MK belum tentu mempertimbangkan permohonan ini dalam membuat keputusan. Batas waktu pengajuan permohonan ini ditetapkan agar hakim memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari semua berkas kasus sebelum mengambil keputusan.