Mahkamah Konstitusi Tetapkan Jumlah Pengacara Terbatas dalam Sidang Sengketa Pemilu Presiden

Mahkamah Konstitusi Tetapkan Jumlah Pengacara Terbatas dalam Sidang Sengketa Pemilu Presiden

MK menyediakan 12 kursi untuk kuasa hukum dalam sidang sengketa Pilpres 2024, termasuk 2 juru bicara. MK akan menambah 2 kursi jika capres-cawapres hadir. Kubu Anies-Muhaimin diwakili 48 pengacara, sedangkan kubu Ganjar-Mahfud oleh 23 pengacara.