Mahkamah Tangguhkan Proses Hukum Gazalba Saleh Setelah Eksepsi Diterima

Mahkamah Tangguhkan Proses Hukum Gazalba Saleh Setelah Eksepsi Diterima

Hakim menerima keberatan Gazalba Saleh, mantan Hakim Agung, dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang. Jaksa Agung belum memberikan surat pendelegasian kewenangan kepada jaksa KPK yang menangani kasus ini, sehingga dakwaan jaksa tidak diterima. Namun, kasus ini belum inkrah dan masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan. Kejaksaan masih menunggu putusan inkrah sebelum mengambil langkah selanjutnya.