Malaysia Alokasikan 127 Hektare Lahan Sawit untuk Tingkatkan Kerjasama Pertanian dengan Indonesia
Indonesia dan Malaysia telah menyelesaikan sengketa lahan di Pulau Sebatik. Indonesia akan menerima 127 hektar lahan sawit dari Malaysia sebagai kompensasi. Kesepakatan ini juga meliputi ganti rugi Rp 50 miliar dari Malaysia ke Indonesia untuk relokasi perumahan. Lahan sawit yang diterima Indonesia diharapkan dapat dikelola secara optimal untuk membantu membayar ganti rugi relokasi dan menjadi keuntungan bagi pemerintah daerah setempat.