---
id: lv1kGxfSLIW0
cluster_id: HqEmDqoXn__Q
title: Maling Motor Sekalian Bawa Barang Bukti, Takut Ditembak Kapolda
slug: maling-motor-sekalian-bawa-barang-bukti-takut-ditembak-kapolda
excerpt: Sudah maling, masih bawa barang bukti datang ke kantor polisi. KA (20) kapok
  dihantui ultimatum Kapolda Lampung yang siap tembak di tempat. Lebih baik masuk
  bui daripada jadi tontonan peluru panas.
category: kriminal
tags:
- maling motor
- lampung timur
- kapolda lampung
- penyerahan diri
- kriminal
source_urls:
- https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-8503484/maling-motor-di-lampung-menyerahkan-diri-bawa-barang-bukti-gegara-takut-ditembak
source_names:
- detikcom
image_url: https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/05/24/pelaku-pencurian-motor-di-lampung-timur-usai-menyerahkan-diri-ke-polisi-1779596847681_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg
meta_title: Maling Motor di Lampung Menyerahkan Diri Bawa Barang Bukti Gegara Takut
  Ditembak
meta_description: KA (20) maling motor di Lampung Timur yang tak biasa. Takut ultimatum
  Kapolda, ia menyerahkan diri ke polisi sambil membawa motor curiannya. Ini kronologinya.
canonical_url: https://berita.media/maling-motor-sekalian-bawa-barang-bukti-takut-ditembak-kapolda
schema_type: NewsArticle
status: published
created_at: '2026-05-25T03:44:44Z'
published_at: '2026-05-25T03:44:44Z'
---

Aksi nekat KA, pemuda 20 tahun asal Lampung Timur, patut dicatat sebagai sejarah baru dunia kejahatan. Bukan karena keberaniannya mencuri motor, tapi karena cara dia menyerahkan diri. Alih-alih kabur entah ke mana, pemuda ini malah datang ke kantor polisi sambil menuntun motor hasil curiannya. Sungguh pemandangan yang tak lazim, seolah-olah dia ingin buru-buru menebus dosa, tapi dengan cara yang agak nyeleneh. detikcom

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, mengakui keunikan kasus ini. Ternyata, KA tak sekadar kapok biasa. Ia terketuk pintu hatinya, atau lebih tepatnya, terperanjat oleh ancaman Kapolda Lampung yang siap memberikan 'pelajaran' tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan jalanan. Ancaman tembak di tempat itu rupanya lebih ampuh daripada rayuan maut polisi yang persuasif. Si pelaku lebih memilih datang sendiri daripada 'didatangi' dengan gaya baku tembak. detikcom

Sebelum KA datang dengan sukarela, polisi memang sudah bergerak. Penyelidikan dan pendekatan ke keluarga pelaku sudah dilakukan oleh Polres Lampung Timur dan Polsek Labuhan Maringgai. Usaha keras para penegak hukum ini akhirnya membuahkan hasil. KA akhirnya didampingi keluarganya menemui Kepala Desa Tebing, sebelum akhirnya dijemput polisi beserta barang bukti berupa satu unit Honda BeAT hitam yang masih kinclong. detikcom

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada 13 Mei 2026 lalu, di sebuah desa bernama Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai. Korbannya adalah seorang petani, SU, yang bernasib sial. Motor kesayangannya yang diparkir dengan stang terkunci rapi tiba-tiba lenyap begitu saja. SU sempat berupaya mengejar, tapi apa daya, si maling sudah lebih sigap. Kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta, angka yang lumayan besar bagi petani. detikcom

Usut punya usut, pelaku KA diduga merusak kunci stang motor korban dengan lihai saat korban sedang asyik menikmati angin di teras rumah. Aksi yang tergolong profesional, tapi berakhir dengan penyesalan yang mendalam. Kini KA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Setimpal dengan rasa takutnya yang luar biasa terhadap ultimatum Kapolda.

---
**Sumber:** [detikcom](https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-8503484/maling-motor-di-lampung-menyerahkan-diri-bawa-barang-bukti-gegara-takut-ditembak)
