Mamang Maruf: Indonesia Bebas Judul, Misi yang Pantang Surut
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan pentingnya pemberantasan judi online (judol) hingga tuntas di Indonesia. Menurutnya, judol merupakan praktik yang bertentangan dengan prinsip keagamaan dan pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk memberantasnya. Ma'ruf mengatakan, prinsip keumatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencakup perlindungan umat dari praktik yang menyimpang. MUI juga mendorong pemberdayaan umat untuk berperan sebagai mitra pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan judol. Upaya pemberantasan judol telah dilakukan dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Namun, Ma'ruf menekankan bahwa upaya ini tidak boleh berhenti hingga judol benar-benar hilang dari Indonesia. Ma'ruf juga mengimbau MUI dan penegak hukum untuk terus bekerja sama membangun masyarakat yang patuh terhadap aturan dan ajaran agama. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima panggilan Tuhan dan menjadi masyarakat yang baik.