Manipulasi Dokumen Paspor: WN China Berpura-pura Sebagai Warga Negara Lain untuk Menikah dengan WNI di Eropa
Seorang warga negara China, CZ, ditangkap karena memalsukan dokumen untuk mendapatkan paspor Indonesia. Tujuannya adalah untuk menikahi JA, seorang WNI, karena pernikahan di Belanda sulit dilakukan bagi pasangan dengan kewarganegaraan yang berbeda. CZ memalsukan dokumen dengan bantuan SS dan mendapatkan akta kelahiran, KTP, dan KK palsu. Sebelum memalsukan dokumen, CZ dan JA sempat menanyakan prosedur naturalisasi di Kedutaan RI di Belanda. Namun, mereka mengira proses di Indonesia akan lebih cepat, sehingga nekat memalsukan dokumen.