Manipulasi Proyek Fiktif Waskita Demi Kucuran Dana BPK Senilai Rp10 M
Seorang mantan pejabat Waskita Beton Precast mengaku menyiapkan Rp10 miliar untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan dalam proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II. Uang itu digunakan untuk membuat proyek fiktif senilai Rp10,5 miliar atas perintah atasannya. Temuan BPK dalam proyek tersebut meliputi kekurangan mutu beton, gerbang tol, dan lainnya, dengan total kurang bayar senilai Rp76 miliar. Namun, menurut kesaksian, uang itu telah dikembalikan, meski tidak diketahui siapa penerima pastinya.