Mantan Anak Buah SYL Hadapi Hukuman Penjara 6 Tahun atas Dugaan Korupsi

Mantan Anak Buah SYL Hadapi Hukuman Penjara 6 Tahun atas Dugaan Korupsi

Mantan Direktur Pertanian Muhammad Hatta dituntut 6 tahun penjara karena korupsi. Jaksa menilai Hatta bersalah memeras pegawai Kementerian Pertanian. Hatta diduga menjadi perpanjangan tangan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk mengumpulkan dana dari pegawai. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Beberapa saksi dalam persidangan mengaku diminta mengumpulkan jutaan rupiah untuk berbagai keperluan pribadi SYL, seperti perjalanan ke luar negeri, renovasi rumah, dan pembelian mobil. Hatta dan SYL dijerat dengan pasal korupsi, sedangkan Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi, juga didakwa terlibat dalam kasus ini.