Mantan Asisten Diminta Tanggung Jawab atas Pembelian 12 Sapi Kurban Bernilai Rp360 Juta
Kementerian Pertanian (Kementan) wajib membayar 12 ekor sapi kurban senilai Rp 360 juta atas permintaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Permintaan ini disampaikan melalui Biro Umum Kementan dan dibebankan ke Direktorat PSP. Namun, apakah sapi tersebut benar dibeli atau tidak, pihak Kementan mengaku tidak tahu. SYL sendiri didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.