Mantan Asisten SYL Buka Tabir Aliran Dana Pribadi Febri Diansyah
**Rangkuman:** Mantan Direktur Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, menjelaskan cara pembayaran honor pengacara Febri Diansyah yang menangani kasus gratifikasi dan pemerasan. Menurut Hatta, honor Febri di tahap penyelidikan sebesar Rp 800 juta, berasal dari: - Rp 550 juta dari uang pribadi mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono - Rp 150 juta dari mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo - Rp 100 juta dari uang pribadi Hatta Kasdi sebelumnya mengatakan sebagian honor Febri dibayar dari uang patungan pegawai Kementan, namun Hatta membantahnya. Honor sebesar Rp 3,1 miliar untuk Febri di tahap penyidikan belum dibayarkan hingga Hatta, SYL, dan Kasdi ditahan KPK.