mantan bawahan senator dijatuhi hukuman empat tahun penjara dalam kasus pemerasan

mantan bawahan senator dijatuhi hukuman empat tahun penjara dalam kasus pemerasan

Mantan Dirut Alat Pertanian Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, divonis 4 tahun penjara karena terlibat pemerasan bersama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hatta juga didenda Rp 200 juta. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 6 tahun penjara. Sebelumnya, SYL juga telah divonis 10 tahun penjara atas kasus yang sama.