Mantan Editor Anime "Attack on Titan" Dipenjara 11 Tahun Atas Pembunuhan Keji Istri Sendiri
Mantan editor manga Attack on Titan, Park Jung-hyun, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena membunuh istrinya. Park Jung-hyun awalnya mengklaim istrinya bunuh diri, namun kemudian mengubah kesaksiannya. Hakim menilai kesaksiannya tidak dapat dipercaya karena tidak masuk akal. Park Jung-hyun akan mengajukan banding, sementara pengacaranya berpendapat putusan bersalah didasarkan pada kesaksian yang tidak dapat diandalkan, bukan bukti pembunuhan yang kuat.