Mantan Editor Anime "Attack on Titan" Dipenjara 11 Tahun Atas Pembunuhan Keji Istri Sendiri

Mantan Editor Anime "Attack on Titan" Dipenjara 11 Tahun Atas Pembunuhan Keji Istri Sendiri

Mantan editor manga Attack on Titan, Park Jung-hyun, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena membunuh istrinya. Park Jung-hyun awalnya mengklaim istrinya bunuh diri, namun kemudian mengubah kesaksiannya. Hakim menilai kesaksiannya tidak dapat dipercaya karena tidak masuk akal. Park Jung-hyun akan mengajukan banding, sementara pengacaranya berpendapat putusan bersalah didasarkan pada kesaksian yang tidak dapat diandalkan, bukan bukti pembunuhan yang kuat.